KGN Adakan Diklat Sertifikasi Manager Koperasi

Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, KGN menggelar diklat sertifikasi manager koperasi bagi para karyawannya. Pelatihan yang berlangsung selama tiga kali pertemuan tersebut di fasilitatori oleh Bpk. Ahmad Junaedi beserta tim yang merupakan Peneliti Utama Kementrian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Kegiatan ini dilatar belakangi oleh Peraturan Menteri Negara Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah No. 19/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. Maka dari itu perlu diadakan upaya peningkatan pemahaman tentang standar kompetensi kepada pengelola koperasi khususnya kepala cabang atau manager dari unsur KSP/USP Koperasi, Koperasi Kredit dan Koperasi Jasa Keuangan baik konvensional maupun syariah melalui kegiatan pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi untuk selanjutnya dipersiapkan melalui uji kompetensi.

Bpk. Ahmad Junaedi menuturkan lebih lanjut bahwa diklat ini bertujuan sebagai berikut;

  1. Meningkatkan kualitas manager melalui transformasi pengetahuan dan keterampilan yang didukung sikap kerja yang professional.
  2. Meningkatkan kinerja manager dalam mengelola Koperasi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI).
  3. Menghantarkan peserta diklat mengikuti uji kompetensi untuk menjadi pengelola Koperasi yang bersertifikat kompeten.

Pada pertemuan pertama, materi yang dipaparkan oleh fasilitator diantaranya mengenai Prinsip Pengelolaan Organisasi dan Manajemen, Menyusun Rencana Strategis, Memberikan Motivasi serta Melaksanakan Pengendalian Intern. Tidak hanya materi, tim fasilitator juga membagikan lembar kerja serta latihan ujian tulis guna semakin mengasah kemampuan para peserta untuk menghadapi Uji Kompetensi nantinya.

Related Posts

Leave a Reply