“Hari gini urusin koperasi. Kuno! Ketinggalan zaman! Apa yakin bisa sukses? Apa orang minat gabung?”.
Begitulah pandangan sebagian masyarakat tentang koperasi.
Di satu sisi masih banyak orang yang memiliki stereotif negatif terhadap koperasi, namun di sisi yang lain, Koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN) sangat memiliki komitmen untuk memajukan perekonomian bangsa Indonesia melalui koperasi. KGN memperluas cabang-cabangnya agar seluruh masyarakat dapat menerima manfaat akan pentingnya koperasi. Kini KGN telah hadir dengan 43 Cabang di seluruh Indonesia dan akan terus bertambah. Lantas mengapa kita harus berkoperasi?
1. Brand asing menguasai pasar Indonesia
Produk-produk yang laku dan diminati masyarakat Indonesia sebagian besar merupakan produk asing, dari mulai makanan, kesehatan hingga produk kecantikan.
2. Konsumsi masyarakat didominasi kelompok tertentu
Salah satu contoh nyata: Djoko Susanto merupakan Pemilik Alfamart, masuk kedalam deretan orang terkaya Indonesia ke-18 (Forbes Mei 2015)
seharusnya dimiliki rakyat dengan berkoperasi, kekayaan harus terdistribusi, tidak boleh terpusat oleh segelintir orang saja.
“barang siapa menguasai logistik, dia akan memenangkan peperangan….zun tzu”.
3. Terjadinya PARADOKS INDONESIA
Data Credit Suisse Global Wealth Report 2016 : 1% orang terkaya (hanya 2,5 juta saja) menguasai 49% kekayaan Indonesia.
Data Badan Pusat Statistik 2015 : 29 juta penduduk Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan.
Data Bank Dunia 2015 : 68 Juta orang Indonesia hidup kurang dari 50% di atas garis kemiskinan nasional. Jika mereka mengalami masalah ekonomi, mereka bisa jatuh miskin dengan mudah.
Data Konsorium Pembaruan Agraria 2014 : Rasio ketimpangan kepemilikan dan penguasaan tanah saat ini, 72% tanah dikuasai hanya 1% (2,5 juta orang saja).
4. Transformasi Ekonomi
Sebelum gabung koperasi: Pendapatan bagi hasil / bunga pinjaman dinikmati pemilik Bank. Setelah gabung koperasi: Pendapatan bagi hasil / bunga pinjaman dibagi untuk SHU anggota.
Sebelum gabung koperasi: Belanja untuk konsumsi, margin penjualan dinikmati pemilik toko. Setelah gabung koperasi: Margin dari penjualan dinikmati anggota melalui SHU, dan produk yang dijual hasil dari usaha anggota.
Sebelum gabung koperasi: Tabungan yang terkumpul di Bank digunakan untuk memberi kredit kepada korporasi. Setelah gabung koperasi: Tabungan yang terkumpul untuk membesarkan usaha anggota
Sebelum Gabung Koperasi: Tidak bisa investasi. Setelah gabung koperasi: SHU dan benefit lain yang diterima bisa digunakan untuk memiliki asset di seluruh Indonesia
Berkoperasi, dana berputar dari dan untuk anggota. Mari berkoperasi, Mari ber-KGN untuk mensejahterakan Bangsa Indonesia!