Privacy Policy

KEBIJAKAN DAN PRIVASI

KEBIJAKAN (POLICY)

  Ketentuan Penggunaan Layanan (Terms of Service)

  • Aturan dan regulasi dalam menggunakan layanan Koperasi Garudayaksa Nusantara.
  • Warga Negara Indonesia
  • Mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewasa dan tidak dalam perwalian dan sebagainya)
  • Bertempat tinggal di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • melunasi simpanan pokok dan simpanan wajib yang besarnya berdasarkan hasil Keputusan Rapat Anggota serta kewajiban lainnya ke Koperasi 
  • Anggota bertanggung jawab atas biaya layanan yang digunakan.
  • Koperasi berhak untuk menghentikan layanan jika anggota melanggar ketentuan.
  • Keanggotaan layanan Koperasi Garudayaksa Nusantara berakhir apabila
  • Anggota bersangkutan meninggal dunia
  • Koperasi membubarkan diri atau dibubarkan oleh Pemerintah.
  • Berhenti atas permintaan sendiri.
  • Diberhentikan oleh Pengurus karena tidak memenuhi lagi persyaratan keanggotaan dan atau melanggar ketentuan Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan lain yang berlaku dalam Koperasi.
  • Hak dan Kewajiban (Rights and Obligations)

Setiap anggota layanan Koperasi Garudayaksa Nusantara mempunyai kewajiban 

  • Mematuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, peraturan lainnya.
  • Berpartisipasi aktif dalam kegiatan usaha koperasi.
  • Turut mengawasi pengelolaan organisasi dan usaha koperasi.
  • Melunasi Simpanan Pokok dan membayar Simpanan Wajib secara rutin.
  • Mengembangkan dan memelihara prinsip Koperasi.

Setiap anggota layanan Koperasi Garudayaksa Nusantara berhak

  • menghadiri, menyatakan pendapat, dan memberikan suara dalam Rapat Anggota.
  • mengemukakan pendapat atau saran.
  • memilih dan/atau dipilih menjadi Pengawas atau Pengurus sesuai persyaratan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar.
  • mendapat pelayanan kegiatan usaha yang telah disediakan oleh Koperasi.

PRIVASI (PRIVACY)

Pengumpulan Data (Data Collection) Koperasi Garudayaksa Nusantara.

Koperasi Garudayaksa Nusantara harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari anggota koperasi dalam bentuk surat pernyataan. Persetujuan tersebut harus jelas, tegas, dan terukur. Anggota Koperasi Garudayaksa Nusantara.diberikan informasi tentang jenis data pribadi yang akan dikumpulkan, tujuan pengumpulan data, dan cara data akan digunakan terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari anggota Koperasi Garudayaksa Nusantara. Persetujuan tersebut harus jelas, tegas, dan terukur. Anggota Koperasi Garudayaksa Nusantara harus diberikan informasi tentang jenis data pribadi yang akan dikumpulkan, tujuan pengumpulan data, dan cara data akan digunakan

Data pribadi yang wajib dikumpulkan oleh koperasi umumnya meliputi:

  • Nama lengkap
  • Tempat tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Alamat
  • Nomor telepon
  • Email
  • Pekerjaan
  • Status perkawinan
  • Nomor KTP
  • Nomor NPWP

Data transaksi yang perlu dikumpulkan oleh koperasi Koperasi Garudayaksa Nusantara meliputi:

  • Data keanggotaan
  • Data transaksi
  • Data pinjaman
  • Data simpanan

Koperasi Garudayaksa Nusantara menyimpan data pribadi dengan aman dan menjaga kerahasiaannya. Koperasi hanya boleh menggunakan data pribadi untuk tujuan yang telah ditentukan dan tidak boleh menjualnya kepada pihak ketiga.

Anggota Koperasi garudayaksa Nusantara berhak untuk mengakses, memperbaiki, menghapus, membatasi, dan menolak pemrosesan data pribadinya. Koperasi Garudayaksa Nusantara berkewajiban memberikan akses yang mudah kepada anggota koperasi untuk mengelola data pribadinya.

Penggunaan Data (Data Usage):

Data pribadi anggota dapat digunakan dan diungkapkan oleh Koperasi Garudayaksa Nusantara untuk tujuan berikut ini:

  • Memberikan akses kepada Anggota dalam penggunaan, aplikasi dan produk yang dikembangkan memastikan bahwa Konten aplikasi, Produk, Layanan, dan Layanan Interaktif ditampilkan dengan cara yang paling efektif untuk Anda.
  • Memberikan kepada anggota terkait informasi, Konten aplikasi, Produk, Layanan dan Layanan Interaktif yang anggota minta dari kami.
  • Memberikan kepada anggota informasi tentang Produk atau Layanan melalui media sosial, SMS atau telepon
  • Memberitahu kepada anggota tentang perubahan-perubahan di aplikasi, Konten aplikasi, Produk, Layanan, Layanan Interaktif.
  • Menggunakan informasi yang diperoleh dari Pengguna untuk tujuan penelitian, analisis, pengembangan dan pengujian produk guna meningkatkan keamanan dan keamanan layanan-layanan serta mengembangkan fitur dan produk baru.
  • Melakukan monitoring ataupun investigasi terhadap transaksi-transaksi mencurigakan atau transaksi yang terindikasi mengandung unsur kecurangan atau pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan atau ketentuan hukum yang berlaku, serta melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan sebagai tindak lanjut dari hasil monitoring atau investigasi transaksi tersebut.
  • Penyimpanan Data

Koperasi garudayaksa nusantara menggunakan kombinasi penyimpanan data manual dan elektronik. Data anggota disimpan dalam buku besar dan kartu anggota, serta dalam database komputer. sistem penyimpanan data elektronik yang terintegrasi dengan sistem keuangan koperasi. Sistem ini memungkinkan koperasi untuk melacak transaksi anggota, mengelola pinjaman, dan menghasilkan laporan juga menggunakan cloud storage untuk menyimpan backup data.

  • Keamanan Data

Keamanan data pada koperasi garudayaksa nusantara adalah hal yang sangat penting  untuk diperhatikan. Data anggota koperasi, seperti data pribadi, data transaksi, dan data  keuangan, merupakan aset berharga yang harus dilindungi dari akses yang tidak sah, pencurian, dan kerusakan.

            Berikut adalah beberapa risiko keamanan data yang dihadapi koperasi:

  • Kebocoran data: Data anggota koperasi dapat bocor melalui berbagai cara, seperti peretasan, pencurian perangkat, atau kesalahan manusia.
  • Pencurian data: Data anggota koperasi dapat dicuri oleh penjahat untuk digunakan dalam kegiatan penipuan atau kriminal lainnya.
  • Kerusakan data: Data anggota koperasi dapat rusak karena berbagai faktor, seperti bencana alam, kegagalan sistem, atau human error.

Koperasi Garudayaksa Nusantara menggunakan firewall dan enkripsi untuk melindungi data anggota koperasi. Koperasi Garudayaksa Nusantara juga memiliki tim keamanan data yang bertanggung jawab untuk memantau sistem dan jaringan koperasi untuk aktivitas yang mencurigakan. Koperasi garudayaksa nusantara juga menerapakan kebijakan bring-your-own-device (BYOD) yang mengatur cara anggota koperasi menggunakan perangkat pribadi mereka untuk bekerja.